Usai Sidak Anggota di Mapolda NTT, Provost Polda NTT Gandeng POM Tertibkan Anggota di Jalan Raya

Usai Sidak Anggota di Mapolda NTT, Provost Polda NTT Gandeng POM Tertibkan Anggota di Jalan Raya
Usai Sidak Anggota di Mapolda NTT, Provost Polda NTT Gandeng POM Tertibkan Anggota di Jalan Raya

ntt.tribratanews.com,- Bidpropam Polda NTT melalui Subbidprovost menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap Anggota dan ASN Polri di Mapolda NTT, Rabu (7/7/2021) pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Hartib 2 Subbidprovost Bidpropam Polda NTT  Iptu Yorsen Bilaut diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dan surat menyurat kendaraan, dokumen perorangan serta sikap tampang Anggota.

Iptu Yorsen Bilaut mengatakan, Gaktiblin ini merupakan upaya pengawasan serta mengingatkan Anggota akan tugas dan kewajibannya serta aturan yang harus ditaati. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Provost Polda NTT yang diselenggarakan setiap hari Rabu.

"Selain memeriksa kelengkapan Surat kendaraan yaitu STNK, kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti SIM dan KTA, kami juga melakukan Razia masker bagi anggota dan ASN Polri sesuai dengan aturan yang berlaku di Internal Polri yaitu, masker berlogo TNI-Polri", Jelas Iptu Yorsen Bilaut.

Diimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian.

"Anggota dan ASN Polri juga harus disiplin Protokol Kesehatan, agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal", tandasnya.

Setelah itu anggota Provost Polda NTT menggandeng anggota POM AD, AU, dan AL menuju Oesao Kabupaten Kupang melakukan gaktiblin dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda dua yang dikemudikan anggota.

Kegiatan ini dipimpin oleh Denpom AD Letkol APM Joao Cesar Dacosta Cortereal dan Dansat Pom AU Letkol Pom Yohanes Candra S.H., M.H.

Dari hasil kegiatan tersebut didapati salah satu anggota Polres Kupang yang menggunakan knalpot racing, Anggota Provost Polda NTT memberikan teguran kepada anggota tersebut.