Wujudkan Kota Kupang yang Aman dan Kondusif, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Malam
ntt.tribratanews.com,- 14 orang personel Ditsamapta Polda NTT melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah Kota Kupang, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Patroli ini juga guna memberantas penyakit masyarakat, premanisme, Pencurian (3C), Balapan liar serta Prostitusi. Petugas juga tidak lupa mengisi dengan imbauan tentang pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M.
Kegiatan yang dipimpin oleh Danton Raimas Aipda Dickson H Lay ini menggunakan lima unit R2 Kawasaki KLX 250 dan satu unit Mobil Patroli Raimas.
Adapun sasaran kegiatan Patroli yakni di Hotel, tempat penginapan dan Kos-kosan, tempat hiburan, Pap, Karoeke dan warung kopi, tempat rekreasi dan pinggir pantai serta ruang publik dan tempat nongkrong anak muda.
Rute patroli yang dilewati mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT, Jalan Herewila, jalan Moch Hatta, jalan M. Praja, jalan Timor Raya, jalan RA. Kartini dan jalan Urip Sumoharjo.
Saat melakukan patroli di Pantai Namosain, petugas mendapati beberapa anak muda yang sedang duduk berkumpul.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya aksi miras. Selanjutnya petugas mengamankan dan membuang mirasnya sebagai efek jera.
"Kami nasehati mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya karena sangat merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Selanjutnya kami pulangkan mereka kerumah masing-masing"ujar Aipda Dikson Lay disela-sela kegiatan.
Mengingat maraknya kasus prostitusi online saat ini, petugas patroli menyambangi homesatay dan tempat hiburan di kota Kupang guna memberikan imbauan kamtibmas serta prokes.
Melewati Taman Tegepe, petugas mendapati beberapa pasangan musa mudi yang sedang berduaan dalam keadaan gelap gulita.
"Kami periksa indentitas setiap pasangan tersebut dan meminta mereka agar kembali ke rumah masing-masing"tandasnya.