Putus Rantai Penyebaran Covid 19, Personel Ditbinmas Polda NTT Gelar Patroli di Empat Kelurahan Beri Imbauan Prokes
ntt.tribratanews.com,- Guna menegakkan aturan Protokol Kesehatan, personel Ditbinmas Polda NTT memberikan imbauan di Kelurahan Pasir panjang, Kelurahan Kelapa lima, Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Lasiana Kota Kupang, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan ini dilakukan oleh empat orang personel Ditbinmas Polda NTT yang dipimpin oleh Kasi Binturmas Anwar Dopong, S.Sos.
Pada kegiatan ini, personel Ditbinmas juga mensosialisasikan Gerakan 5 M atau menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Anggota menghampiri warga (Juru Parkir dan pedagang kaki lima) yang kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung membagikan masker lalu diminta untuk dikenakan.
Disela-sela kegiatan Kasi Binturmas Anwar Dopong, S.Sos. mengatakan selama ini jajaran Polda Polda NTT proaktif dalam menjalankan operasi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda NTT" jelasnya.
Disampaikan bahwa dalam kegiatan ini, disiapkan sebanyak 50 pcs masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
"Kita siapkan 50 pcs masker dan yang menjadi sasaran pembagian yakni, kepada para pedagang kaki lima", tandasnya.