Patroli Dini Hari, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Warga yang Pesta Miras

Patroli Dini Hari, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Warga yang Pesta Miras

ntt.tribratanews.com,- Personel Ditsamapta gencar melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah kota Kupang, Rabu (18/5/2022).

Kegitana patroli ini dilakukan hingga Kamis (19/5) dini hari guna memberantasan penyakit masyarakat, Premanisme, Pencurian (3C), balapan liar dan Prostitusi.

Selain itu para anggota Ditsamapta juga memberikan imbauan/pendisplinan Prokes 5 M yang ada  di wilayah kota Kupang .

Kegiatan patroli patroli malam ini, Ditsamapta Polda NTT mengerahkan 14 orang personel Raimas Ditsamapta Polda NTT yang dipimpin langsung oleh Danton Raimas Aipda Dickson H Lay.

"Kegiatan patroli ini menyasar hotel, tempat penginapan dan kos-kosan, Tempat hiburan, pup-pup, karaoke dan warung kopi, tempat rekreasi dan pinggir pantai, ruang publik dan tempat nongkrong anak muda"ujar Aipda Dickson H Lay.

Saat melakukan patroli, anggota Raimas Polda NTT mendapat laporan dari warga yang merupakan seorang ibu yang mendapat perlakuan KDRT. Petugaspun langsung mendatangi TKP di Penfui RT 025/ RW 003 dan menghubungi Ketua RT setempat.

"Kami lakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama keluarga dan Ketua RT sebagai tokoh masyarakat dan sepakat untuk berdamai"ujar Aipda Dikson Lay.

Selanjutnya tim Raimas melakukan pengecekan di salah satu homestay di kota Kupang dan menemukan pasangan bukan suami istri.

Petugaspun mengamankan pasangan tersebut ke kantor Ditsamapta Polda NTT dan melakukan interogasi kepada para pelaku.

"Kami juga memanggil kedua orang tua pelaku dan menasehati pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya"tambahnya.

Pukul 01.00 wita dini hari, anggota Raimas menemukan beberapa warga yang meneguk minuman keras di tanggul On The Rock. Sebagai efek jera, petugaspun mengamankan dan membuang miras serta menasehati untuk tidak mengulang perbuatannya karena sangat merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Selanjutnya mereka diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kegiatan patroli berakhir di Batu Kepala Beach, dalam keadaan gelap petugas mendapati pasangan yang duduk di pinggir pantai.

"Kami memeriksa identitas kedua pasangan tersebut. Karena sudah pukul 02.00 Wita, petugas mengimbau segera pulang ke rumah masing-masing agar tidak terjadi gangguan kamtibmas"pungkas Aipda Dikson.