Dukung Maklumat Kapolri, Para Tokoh Agama NTT Imbau Warga Untuk Beraktifitas Dirumah
ntt.tribratanews.com - Mendukung Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., para Tokoh Agama yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk beraktifitas dirumah.
Imbauan ini disampaikan oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon, Ketua (Majelis Ulama Indonesia) MUI NTT H. Abdul Kadir Makarim di kediaman masing-masing, Kamis (26/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut para Tokoh sepakat menyampaikan imbauan bagi seluruh warga NTT untuk sementara waktu silahkan melakukan aktifitas di rumah saja, dan menghindari kerumunan massa, serta mendukung tindakan Kepolisian dalam membubarkan kumpulan massa.
Salah satu point dari maklumat Kapolri itu yakni, larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian. Maklumat ini dikeluarkan mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan sosial distancing (menjaga jarak sosial)
Maklumat itu dikeluarkan Kapolri dengan nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020. Salah satu isi maklumat ini, Polri tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang sifat mengumpulkan orang atau keramaian.
Jika melanggar maka akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam Undang-undang.