Polda NTT Gelar Kegiatan Jumat Curhat Bersama Warga Oebufu, untuk Serap Aspirasi Masyarakat
ntt.tribratanews.com – Pada hari Jumat, 1 November 2024, pukul 09.00 WITA, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di rumah Ketua RT 020, Bapak Mumin S. Haji, berlokasi di Jalan Puri Lontar, RT 020/RW 004, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Acara ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta saran kepada pihak kepolisian.
Dalam kegiatan ini hadir beberapa pejabat Polda NTT, termasuk perwakilan Karo SDM yang diwakili AKBP Nugroho, Kompol Christiawan, AKP Abdulrahman Aba Mean, S.H., serta Dirlantas yang diwakili AKP Endah. Selain itu, turut hadir Kapolsek Oebobo AKP Riki Dali beserta anggota, Lurah Oebufu Zet Batmalo, S.E., serta perwakilan dari berbagai Subsatker Polda NTT dan masyarakat setempat.
Tanya Jawab Polri dengan Warga
Acara ini berlangsung dalam format dialog interaktif, dimana warga dari RT/RW 009, 019, dan 020 menyampaikan sejumlah keluhan dan saran, yang langsung direspon oleh perwakilan kepolisian:
Kemudahan Administrasi: Ibu Yohana dari RT 020 menyampaikan harapan agar proses penerbitan surat-surat bisa dipermudah. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa layanan telah ditingkatkan, dan jika permintaan tinggi, jadwal pengambilan akan diatur untuk menghindari antrean.
Keamanan Lingkungan dan Penilangan: Ibu Fernarete dari RT 019 menyarankan peningkatan patroli di wilayahnya. Kapolsek Oebobo AKP Riki Dali menjelaskan bahwa patroli akan diperkuat, dan masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Menanggapi penilangan, AKP Endah menyatakan bahwa Polantas bekerja sesuai aturan namun juga mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Usulan Pendirian Pos Polisi: Ketua RT Mumin S. Haji mengusulkan pos polisi untuk meningkatkan respons cepat. AKBP Nugroho menjelaskan bahwa pendirian pos tergantung lahan, namun patroli malam akan dilakukan sebagai langkah alternatif.
Aturan dan Kelengkapan Penilangan: Ibu Sela dari RT 019 menanyakan mengenai standar penilangan. AKP Endah menjelaskan bahwa semua tindakan penilangan mengikuti Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
Pengaturan Ruas Jalan: Bapak Ipi dari RT 019 mengusulkan koordinasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan terkait marka jalan di gang-gang. AKP Endah menyarankan koordinasi dengan pihak RT dan lurah setempat untuk usulan ini.
Kelengkapan Kendaraan dan SIM: Beberapa warga menyampaikan pengalamannya terkait SIM dan pelaksanaan operasi lalu lintas. Pihak kepolisian mengapresiasi masukan positif dan menjelaskan pentingnya kelengkapan berkendara untuk keselamatan.
Program Tambahan Polda NTT
Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengumumkan penerimaan Bakomsus (Bintara Khusus) yang akan dibuka dari tanggal 11 hingga 17 November 2024. Penerimaan meliputi ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan gizi dengan kuota 600 orang untuk lulusan SMK dan S1, yang pendaftarannya dapat diakses di situs penerimaan.polri.go.id.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama pada pukul 10.40 WITA dan berjalan dalam situasi aman serta kondusif. Program “Jumat Curhat” yang rutin diadakan setiap Jumat ini merupakan wujud komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung masukan serta kritik yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri ke depannya.