Tim Forensik Biddokkes Polda NTT Lakukan Outopsi Terhadap Korban Penembakan di Sumba Barat
ntt.tribratanews.com,- Terkait dengan peristiwa penyalahgunaan senpi di wilayah hukum Polres Sumba Barat yang melibatkan salah satu personel Polres Sumba Barat Briptu ER, hari ini dilakukan autopsi terhadap korban Alm. Fernandus Lango Bili oleh Tim Forensik Biddokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk.III Titus Uly Kupang, yang bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak Kabupaten Sumba Barat., Senin (9/1/23).
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., bersama Tim Inafis Polres Sumba Barat serta perwakilan keluarga korban turut hadir pada pelaksanaan Autopsi tersebut. Pelaksanaan Autopsi dipimpin oleh Ketua Tim AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.F., MH.Kes., bersama dua orang anggota TIM Briptu Dian Novitasari Umbunay, S.KM., dan Briptu Sain Valentino Tefnai, A.Md. Kep.
Outopsi yang dilaksanakan pada pukul 13.10 Wita, berakhir pada pukul 15.30 Wita dengan aman dan lancar. Selanjutnya pada pukul 16.00, jenazah Alm. Fernandus Lango Bili di antar kembali ke rumah duka yang beralamat di Kampung Kalebujaga, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat dengan pengawalan personel Polres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat mengungkapkan, Siang ini telah dilaksanakan Autopsi oleh tim Biddokes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Tk.III Titus Uli Kupang. Terkait dengan hasil Autopsi, nantinya akan dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam hal ini Dokter Forensik yang menangani Autopsi tersebut, semua akan disajikan transparan dan obyektif.
Sebelumnya, pagi tadi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sumba Barat telah dilakukan gelar perkara. Dari gelar Perkara tersebut, Penyidik menaikkan status perkara yang semula dari penyelidikan ketingkat Penyidikan. Pada gelar perkara tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat juga menetapkan tersangka. Hal ini senada dengan komitmen Kapolres Sumba Barat yang akan melakukan proses hukum secara profesional, transparan dan proporsional.
"Pagi tadi telah kita laksanakan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, penyidik juga telah menetapkan tersangka. Hal ini menjadi komitmen kami untuk menjalankan proses hukum yang profesional, proporsional dan transparan." Pungkas Kapolres.