Sejumlah Minuman Keras Lokal diamankan Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Pelabuhan Tenau
ntt.tribratanews.com – Satuan Narkoba Polres Kupang Kota, Senin (18/09/2017) pukul 22.00 Wita, menyita 75 liter minuman keras tradisional jenis sopi di atas kapal Motor Penumpang (KMP) Sabuk Nusantara 34 yang sedang bersandar di Pelabuhan Tenau Kecamatan Alak Kota Kupang.
Puluhan liter minuman keras ini disita saat Satuan Narkoba menggelar operasi K2YD dengan sasaran pemberantasan miras dan peredaran obat – obat terlarang di pelabuhan Tenau Kupang.
“Kasat Narkoba Iptu Lukius Okto Selly, SH yang memimpin jalannya razia tersebut mengatakan, puluhan liter miras itu ditemukan saat pihaknya melakukan penggeledahan di bagian dek kapal “ Miras tersebut dimasukan dalam kardus dan karung untuk mengelabuhi petugas” ungkap kasat Narkoba.
Miras jenis sopi kisar sebanyak 75 liter yang dikemas dalam 15 jerigen berukuran 5 liter langsung diamankan ke Mako Polres Kupang Kota. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Kegiatan K2YD rutin dilaksanakan Polres Kupang Kota untuk menekan peredaran minuman keras dan Narkoba serta Obat – obatan terlarang yang ada diwilayah Kota Kupang.