Wakapolda NTT Temui Warga yang bertikai di Pantar Barat

Wakapolda NTT Temui Warga yang bertikai di Pantar Barat

ntt.tribratanews.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum sekitar pukul 13.30 Wita, Senin (25/2/2019) melakukan pertemuan dengan warga Beangonong yang bertikai bertempat di Aula Kantor Camat Pantar Barat.

Turut mendampingi Wakapolda NTT pada pertemuan itu diantaranya, Wadirbinmas Polda NTT AKBP Drs. Dominicus S. Yempormasi, Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi, S.I.K, Pejabat Lama Dandim 1622 Alor letkol Inf Daniel Budi Marwanto, S.E, Pejabat Baru Dandim 1622 Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag dan sejumlah pejabat utama Polres Alor.

Hadir dalam pertemuan itu, Camat Pantar Barat Mashuri AP. Uba S.Sos, Camat Pantar Tengah Agus Laa, para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, ASN dan Staf Kecamatan Pantar Barat serta warga masyarakat kecamatan Pantar Barat.

Wakapolda NTT meminta kepada warga masyarakat yang bertikai agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain yang sengaja untuk memecah belah kerukunan hidup bermasyarakat. Ia juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk meninggalkan dan membuang jauh persoalan yang terjadi dan membangun kehidupan yang lebih baik dengan hidup rukun antar sesama.

"Seluruh warga masyarakat Kecamatan Pantar Barat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta tidak mudah terhasut oleh berita - berita yang belum tentu benar atau hoax", pinta Wakapolda NTT.

"Kapada masyarakat juga, Wakapolda mengimbau agar tidak boleh membawa Agama dalam suatu persoalan karena dapat menghancurkan bangsa. Menjaga agar setiap warga masyarakat tidak ditunggangi oleh isu - isu politik yang menyesatkan", tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum meminta warga kecamatan Pantar Barat Laut dan Pantar Tengah untuk menyiapkan lahan untuk membangun Pos Polisi sehingga setiap persoalan yang jauh dari polsek lebih cepat untuk di tangani karena wilayah hukum Polsek Pantar Barat mencakup tiga Kecamatan.

"Terkait kerugian material dan para korban akibat pertikaian kampung Beangonong Atas dan Beangonong Bawah akan ditindaklanjuti proses bantuan serta biaya pengobatan oleh Pemkab. Alor", pungkasnya.

Sementara itu, warga masyarakat setempat menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kepolisan dalam mendamaikan kedua pihak yang bertikai.

Kepada Wakapolda NTT, masyarakat meminta agar tetap menempatkan personel dalam menjaga kamtibmas di wilayah tersebut dan meminta untuk memulangkan 42 orang warga yang sementara diamankan petugas. ( Rf )