Polres Kupang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Kupang

Polres Kupang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Kupang

ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Kupang menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Kupang, Senin (15/4/2019) pagi

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Senin (15/4) siang

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, SIK didampingi oleh Dandim 1613 Letkol Kav F.X. Aprilian Setyo Wicaksono, Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, Kasbrig 21 Komodo Letkol Inf. Agus S dan Kadis Ops Satuan Radar 226 Buraen Mayor Lek Yuma Yahya.

20190415_112408

"Sedangkan peserta apel terdiri dari personel Polres Kupang, Personel BKO Brimobda NTT, Personel TNI dari Brigif 21 Komodo dan Satuan Radar 226 Buraen, Basarnas Kupang, Sat Pol PP Kabupaten Kupang, Dinshub Kabupaten Kupang dan Linmas", ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Lanjutnya, dalam arahannya, pada apel pergeseran pasukan pengamanan TPS itu, Kapolres Kupang menyampaikan arahan kepada personel pengamanan terkait tupoksi yang akan dilakukan dilapangan.

Adapun arahan yang diberikan oleh Kapolres untuk dipedomani diantaranya, Petugas pengamanan TPS wajib mengetahui lokasi TPS dan lokasi penempatan Kotak Suara serta wajib mengenali petugas KPPS dan Linmas.

"Kapolres juga mengingatkan agar 30 Menit sebelum pemungutan suara petugas pengamanan TPS sudah harus berada di lokasi TPS. Berkoordinasi dengan KPPS terkait kelengkapan pemungutan suara dan memberikan himbauan keamanan menjelang pelaksanaan pemunggutan suara", pungkas Kabidhumas (Rf)