Sindikat pemasok daging hasil curian berhasil diamankan aparat gabungan Polres Sumba Barat

Sindikat pemasok daging hasil curian berhasil diamankan aparat gabungan Polres Sumba Barat

ntt.tribratanews.com - Tim Gabungan Polres Sumba Barat telah berhasil melakukan penangkapan para pelaku pemasok daging curian pada Senin dini hari tanggal 7 Agustus 2017 di Jl. Soekarno, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 02.45 Wita ini dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Sumba Barat Bripka Gede Muka Arisudana dengan didampingi Kanit Buser Polres Sumba Barat Brigpol Dekris Matta serta melibatkan personil gabungan dari Sat. Reskrim, Unit Buser, Sat. Intelkam dan Sat. Sabhara Polres Sumba Barat. Pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang ini diketahui berasal dari Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, yaitu SM (40) dan BM (50).

‎Proses penangkapan berawal pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2017, sekitar pukul 19.30 Wita Personil Tim Gabungan Polres Sumba Barat melakukan penghadangan dan pengejaran terhadap para pelaku. Dimana pada saat itu mereka mengunakan Mobil Suzuki Grandmax Warna Putih dengan Nomor Polisi DK XXXX BK di Jln. Jurusan Anakalang – Waikabubak.

Saat itu para pelaku berhasil lolos dari pengejaran dan melarikan diri. Dan sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Gabungan kembali menemukan mobil yang digunakan oleh para pelaku di Jln. Basuki Rahmat, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dalam keadaan terparkir namun tidak terkunci dan ditutup dengan menggunakan terpal berwarna coklat.

Dengan sigap, Tim Gabungan segera melakukan pengembangan di sekitar lokasi penemuan mobil tersebut dan berhasil menangkap salah seorang pelaku inisial BM yang sedang bersembunyi di rumah salah satu rumah warga yang terletak tak jauh dari lokasi penemuan mobil. Setelah mengamankan pelaku Tim Gabungan melanjutkan melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti berupa dua karung berisi daging sapi.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku BM didapatkan keterangan bahwa dirinya diajak oleh pelaku lain yaitu SM, untuk bersama-sama mengambil daging sapi tersebut di daerah Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah untuk dipasarkan di wilayah Kota Waikabubak.

Hasil keterangan BM, Senin dini hari Tim Gabungan Polres Sumba Barat mendatangi Jl. Soekarno, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota Waikabubak dan berhasil melakukan penangkapan pelaku lain inisial SM.

Sampai dengan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku adalah, 1 Unit Mobil Pick Up Merk Suzuki Grand Max Warna Putih dengan Nomor Polisi DK XXXX BK, 2 karung daging sapi sebanyak kurang lebih 100 (seratus) Kilogram dan 1 Unit Handphone merk Venera.

Penangkapan para pelaku pemasok daging ini merupakan hasil penyelidikan Tim Gabungan Polres Sumba Barat, dimana diduga para pelaku ini merupakan sindikat pemasok daging hasil pencurian hewan ternak yang mana daging-daging tersebut akan dipasarkan di sekitar Wilayah Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Dengan berhasilnya penangkapan ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas jaringan sindikat pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Sumba Barat.