DIT NARKOBA POLDA NTT MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA
ntt.tribratanews.com - KOMBES Pol. Kumbul K.S. selaku Direktur Narkoba Polda NTT yang diwakili oleh Wadir Narkoba AKBP Hotman Damanik S.H. M.H , Senin 04 April 2016 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang merupakan hasil tangkapan dari beberapa hari yang lalu .
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri pula oleh undangan dari Pengadilan Tinggi NTT , Kejaksaan Tinggi NTT , Balai POM Kupang , Kejaksaan Negeri Kupang , BNN Provinsi NTT dan anak - anak perwakilan dari pelajar SMU dan SMP di Kota Kupang .
Tujuan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 64,5 gram tersebut untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa saat ini Polri dalam hal ini Polda NTT sedang melaksanakan Operasi dengan sandi "BERSINAR 2016" dengan sasaran yaitu sindikat narkoba baik pengedar maupun pengguna narkoba itu sendiri .
Disinggung mengapa harus menghadirkan perwakilan Pelajar SMU dan SMP di kota Kupang Wadir Narkoba Polda NTT Menjelaskan bahwa itu untuk mengenalkan kepada mereka bagaimana bentuk narkoba , sekaligus memberitahukan kepada mereka apa bahaya dan dampak buruk bagi para pengguna dan pengedar narkoba itu sendiri.