Sikapi Situasi Terkini, Kapolda NTT Minta Seluruh Anggota Tidak Arogan Dalam Melayani Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. lotharia Latif, S.H., M.Hum., didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T., S.H., M.H., dan Kabdidpropam Polda NTT Kombes Pol. Drs. Dominicus Savio Yempormase memimpin rapat anev dalam rangka menyikapi situasi terkini di wilayah hukum Polda NTT, Rabu (27/10/2021).
Rapat tersebut dilaksanakan di Rupatama Rastra Sewakottama lantai III Mapolda NTT dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda NTT dan Para Kapolres jajaran Polda NTT bersama pejabat Polres dan Kapolsek yang mengikuti kegiatan rapat melalui video conference dari kesatuannya masing-masing.
Dalam sambutan Kapolda NTT sekaligus membuka kegiatan rapat tersebut menjelaskan bahwa kegiatan rapat anev ini merupakan atensi khusus dari Mabes Polri.
"Kegiatan hari ini merupakan atensi khusus dari Bapak Kapolri kepada para Kapolda melalui Kabidpropam yang harus ditindaklanjuti untuk dilaporkan hasilnya ke Mabes Polri", jelas Kapolda NTT.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kabidpropam Polda NTT yang memaparkan materi tentang upaya mitigasi dan cegah pelanggaran anggota serta maraknya pemberitaan negatif yang menurunkan citra Polri.
Kabidpropam menuturkan ada dua istilah dalam topik tersebut yang pertama mitigasi yang merupakan suatu upaya yang dilaksnakan untuk mengurangi resiko, dengan kata lain mitigasi adalah suatu tindakan untuk mengurangi dan meminimalkan dari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri bagi citra Polri. Sedangkan citra adalah kesan seseorang tentang sesuatu yang muncul sebagai hasil dari upah pengetahuan dan pengalaman.
’’Untuk itu menjadi sangat penting agar kita terus mengupdate memperbaiki prilaku anggota Polri di lapangan dengan tetap berpedoman pada pasal 13 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana tugas pokok Polri adalah penegakan hukum, memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat”, ucap Kabidpropam Polda NTT.
Kemudian Kabidpropam juga menyampaikan terkait kasus viral di media sosial yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Kapolri telah mengeluarkan 11 instruksi untuk Bidpropam agar menindak tegas setiap pelanggaran anggota.
"Kapolri mengeluarkan instruksi untuk Ambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi, Penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, untuk Kabidhumas berikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas, Berikan Jukrah kepada anggota pada fungsi operasional, Berikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus mendomani SOP, Berikan APP dalam pelaksanaan tugas, Perkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsional Propam, Optimalkam pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri, Tingkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dan kepada Para Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek perkuat Wasdal serta Berikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran", ucap Kabidpropam saat membaca instruksi Kapolri.
Salain itu telah dikeluarkan telegram Kapolri Nomor :ST/1175/HUK.7.1/2021 tanggal 4 Juni 2021 tentang aturan bermedia sosial dan ditindaklanjuti dengan ST Kapolda NTT Nomor:ST/691/X/HUK.7.1/2021 tanggal 26 Oktober 2021. Selanjutnya Telegram Kapolri Nomor:ST/2162/HUK.2.8/2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri dan ditindaklanjuti dengan ST/692/X/HUK.7.1/2021 agar dipedomani dan dilaksanakan oleh Polres jajajaran.
"Disamping itu bapak Kapolda NTT telah melakukan dan memberikan arahan kepada Bidpropam Polda NTT untuk melakukan terobosan terkait dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polda NTT yaitu dengan mensosialisasikan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Tribrata sebagai falsafat hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja anggota Polri yang harus terus menerus secara rutin diingatkan kepada para anggota sehingga terhindar dari berbagai perilaku yang dapat merugikan nama baik kesatuan dan Kepolisian pada umumnya", terangnya.
Sehubungan dengan maraknya kejadian yang dilakukan anggota Polri yang kemudian viral yang dapat menurunkan citra Polri maka upaya Bidpropam Polda NTT dalam Mitigasi dan pencegahan pelanggaran sehingga anggota Polri terhindar dari pelanggaran.
"Untuk itu, agar mengoptimalkan aplikasi propam presisi, penyelesaian perkara, respon setiap pengaduan, lakukan siber patrol dan monitoring khusus media trending serta tertibkan SOP penggunaan Medsos dan melaporkannya dalam hal ini kepada pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolda, Bapak Wakapolda dan Pa Ir serta kepada pejabat-pejabat yang berkompeten", tutup Bidpropam Polda NTT.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolda NTT mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Kabidpropam agar seluruh jajaran dapat dipedomani dan dilaksanakan.
"Hal-hal yang disampaikan Kabidpropam merupakan direktif dari Kadivpopam kepada jajaran yang merupakan perintah dari bapak Kapolri. Kita sudah dengarkan bersama dan saya kira ini juga sudah kita pahami bersama serta dilaksanakan", kata Kapolda NTT.
Kapolda juga menegaskan bahwa rakyat ingin Polri sebagai Polisi yang demokratis. "Jadi jangan lagi mindset kita polisi yang arogan, polisi yang mengedepankan kekerasan, sudah tidak bisa lagi, di alam demokrasi, itu hal yang wajar, mengkritik, kemudian katakan sampai kemudian kesannya mengintimidasi itu hal yang wajar. Kita tidak boleh merespon. Responnya adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme kita, itu responnya", tegasnya.
"Masyarakat akan menilai dan tentu kecintaan masyarakat terhadap Polri, Polri pasti sangat dibutuhkan di era dan alat demokrasi. Jadi semarak-maraknya masyarakat itu sudah bentuk kepedulian dan cinta terhadap polisi ini. Itu yang harus kita jaga rekan-rekan sekalian. Dan jangan kita merasa bagian terpisah dari rakyat. Dari masyarakat yang harus kita layani", tambahnya.
Diakhir arahan Kapolda NTT, Ia meminta kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga situasi Kamtibmas.
"Saya minta tetap jaga kamtibmas dan kekondusifan wilayah kita karena bulan November awal kita sebagai tuan rumah polwan sedunia. Tentu saja ini tidak hanya Manggarai Barat yang punya beban bertanggung jawab tapi seluruh Polres di jajaran karena satu kejadian menonjol di salah satu Polres saja pasti akan membawa pengaruh bagi Polda NTT, khususnya kaitan dengan pertemuan Polwan sedunia.. Tetap jaga kesehatan, jaga keluarga dan jaga organisasi kita ini dengan tulus dan ikhlas", tandasnya.