Satgas Kamseltibcarlantas Beri Pengawalan dan Atur Lalu Lintas Saat Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU NTT

Satgas Kamseltibcarlantas Beri Pengawalan dan Atur Lalu Lintas Saat Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU NTT

ntt.tribratanews.com, Kupang – Pada hari Kamis (29/8/2024), Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcarlantas) memberikan pelayanan pengawalan terhadap pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU NTT, Jalan Polisi Militer, Kota Kupang.

Selain memberikan pengawalan kepada Paslon, anggota Satgas Kamseltibcarlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Langkah ini dilakukan guna mencegah kemacetan dan menjaga keamanan bagi para pendukung Paslon serta pengguna jalan lainnya.

Kasatgas Kamseltibcarlantas, Kombes Pol. Restika P. Nainggolan, S.I.K., menyampaikan bahwa pengawalan dan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjamin kelancaran setiap tahapan Pemilukada, termasuk tahapan pendaftaran Paslon.

“Kami dari Satgas Kamseltibcarlantas telah menyiapkan pengawalan khusus bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan proses pendaftaran berjalan aman dan tertib. Pengamanan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang datang mendukung para calon,” ujar Kombes Pol. Restika P. Nainggolan.

Ia juga menambahkan bahwa personel Satgas Kamseltibcarlantas telah disebar di berbagai titik rawan kemacetan di sekitar kantor KPU untuk menjaga kelancaran lalu lintas. “Dengan pengaturan yang tepat, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa terganggu oleh proses pendaftaran Paslon,” tambahnya.

Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Turangga 2024 yang bertujuan menjaga kelancaran dan keamanan selama seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Nusa Tenggara Timur.