Ditbinmas Polda NTT Melaksanakan Kegiatan Sambang dan Imbauan Kamtibmas di Wilayah Kota Kupang

Ditbinmas Polda NTT Melaksanakan Kegiatan Sambang dan Imbauan Kamtibmas di Wilayah Kota Kupang

ntt.tribratanews.com,– Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas di beberapa kelurahan di Kota Kupang pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kegiatan ini meliputi wilayah Kelurahan Naikoten 1, Kelurahan Oebobo, dan Kelurahan Oepura.

Dalam kegiatan ini, petugas Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTT turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan warga dan memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Fokus utama dari imbauan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan.

Aipda Dani, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga serta memberikan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mendengarkan keluhan dan masukan dari warga terkait isu-isu keamanan yang mereka hadapi. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan pencerahan mengenai cara menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas ini diharapkan dapat berlanjut secara rutin dan menjadi salah satu upaya efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.