Polres Sikka Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Magepanda
ntt.tribratanews.com - Unit Identifikasi Sat Reskrim bareng piket SPKT Polres Sikka dan Pos Pol Ndete pada hari Sabtu petang (16/9/2017) melakukan Olah TKP penemuan sesosok mayat di Fatah, Dusun Lolibewa, Desa Magepanda, Kec. Magepanda, Kab. Sikka.
Adapun kegiatan Olah TKP tersebut dilakukan setelah Aparat Kepolisian mendapat informasi dari warga tentang adanya penemuan sesosok mayat di lokasi tersebut.
Dari keterangan saksi mata, yakni saudari Yuyun dan saudari Elisabeth Kara, bahwa pada saat keduanya sedang mencari kayu bakar dan memotong pisang di kebun pada sore hari, tiba-tiba melihat sesosok mayat laki laki yang sudah meninggal dan dalam keadaan sudah bau. Selanjutnya, keduanya melaporkan hal tersebut kepada pemilik kebun atas nama saudara Melki Wara.
Hasil Olah TKP yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian didapat identitas korban, yakni atas nama La Baba (60), korban merupakan warga Nangahure Lembah, Kel Wuring, Kec. Alok Barat, Kab. Sikka. Sedangkan dari hasil pemeriksaan luar oleh dr. Ayu dari Puskesmas Magepanda, menyimpulkan bahwa kematian korban adalah wajar dan tidak ada tanda- tanda kekerasan di tubuh korban. Kematian diperkirakan sekitar 3 hari ( 72 jam).
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan kemudian jenazah korban langsung dikebumikan di pemakaman umum Kelurahan Wuring dengan dibantu oleh Aparat Kepolisian dari Polres Sikka dan Pos Pol Ndete.