Polsek Loura Berhasil Amankan Pelaku Curnak
ntt.tribratanews.com - Pencuri ternak kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya, berhasil diamankan Tim Polsek Loura, Sabtu (31/8/2019) lalu.
Yaitu MG (32) warga Obaluda, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya ini, diamankan beserta barang bukti di jalan Wekadopu, Desa Kadi Wone, Kecamatan Wewea Timur.
Penangkapan pelaku pencurian ternak (curnak) tersebut, dibenarkan Kapolsek Loura Kompol I Ketut Mastina, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).
"Setelah kita mendapatkan laporan pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.00 Wita, saya bersama sembilan anggota dan tiga anggota Polsek Wewewa Timur langsung bergerak mengejar dan berhasil menghentikan sebuah mobil pick up warna hitam yang mengangkut satu ekor kuda betina", kata Kompol I Ketut Mastina.
Lanjutnya, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa kuda tersebut merupakan hasil curian di daerah Waitabula pada tanggal 28 Agustus 2019. Dua ekor kuda lainnya masih disembunyikan oleh pelaku di Kampung Ombarota, dan langsung diamankan oleh tim beserta barang bukti lain milik pelaku.
"Pengembangan terus berlanjut, sekitar pukul 23.40 Wita, saya bersama anggota kembali berhasil menangkap sindikat pelaku lainnya berinisial KG (29), warga Kampung Buma Lere, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya", terang Kapolsek.
"Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Loura guna diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan berupa, tiga ekor kuda hasil curian dan dua unit sepeda motor serta satu parang hulu tanduk, pungkasnya.