Cegah Praktek Kecurangan, Jelang Mudik Lebaran, Ditreskrimsus Polda NTT Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com, Kupang, Jumat, 29 Maret 2024 - Dalam upaya mencegah praktek kecurangan menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H, Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Kupang.
Ipda A. Ikram Mahben, salah satu penyidik yang terlibat dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami melakukan pengecekan ke SPBU di Kota Kupang guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, tim penyidik memeriksa setiap aspek operasional SPBU, termasuk ketersediaan dan kualitas bahan bakar, serta keabsahan pengukuran dan pembayaran kepada konsumen. "Kami memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran," tambahnya.
Kegiatan pengecekan SPBU ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang mudik Lebaran 1445 H. Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih percaya dan nyaman saat melakukan transaksi di SPBU saat mudik Lebaran.