Pastikan Berjalan Dengan Baik, Wakapolda NTT Pantau Langsung Rangkaian Tes PMK dan Psikologi II Seleksi Penerimaan Bintara Polri
ntt.tribratanews.com – Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto mengecek dan mengontrol langsung rangkaian pelaksanaan tes Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan Psikologi II seleksi penerimaan Bintara Polri Polda NTT gelombang II Tahun Anggaran 2022, Senin (13/6/2022) pagi.
Pengecekan tersebut berlangsung di Gor Oepoi Kota Kupang. Kedatangan orang nomor Dua di Polda NTT ini disambut langsung oleh Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kabag Psiko Biro SDM Polda NTT, Kompol Dwi Chrismawan, Kabagdalpers, Kasubbagdiapers Kompol Andry Setiawan, S.H., S.I.K., dan Kasubdit Paminal Polda NTT Kompol Putu Binangkari.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga memantau suasana pelaksanaan tes. Orang nomor dua di Polda NTT pun berpesan agar peserta mengikuti proses seleksi dengan baik dan percaya pada kemampuan diri sendiri.
Tampak juga Wakapolda memberikan motivasi dan nasehat kepada peserta dan panitia penerimaan.
"Kunjungan saya ke sini untuk memastikan semua berjalan dengan lancar, tidak ada kecurangan, serta diikuti dengan baik oleh seluruh peserta. Silakan mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh dan semangat, untuk panitia agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan tetap mempedomani prokes,” tegas Wakapolda NTT.
Diketahui, sebanyak 629 orang calon siswa (casis) Bintara Polri T.A. 2022 penerimaan Polda NTT dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II. 629 orang ini terdiri dari 568 orang casis pria dan 61 orang casis wanita. 568 peserta pria terdiri dari 512 orang casis bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan 56 orang bintara kompetensi khusus (Bakomsus).
Demikian pula dengan peserta wanita. Dari 61 orang terdiri dari 49 orang bintara PTU dan 12 orang Bakomsus.
Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan wawancara psikologi tahap II.
Rangkaian tes ini diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda NTT serta pengawas eksternal dari Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTT serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang.