Patroli Pesisir di Sulamanda, Personil Ditpolairud Polda NTT Imbau Nelayan Terapkan 5M dalam Beraktivitas
ntt.tribratanews.com - Personil Ditpolairud Polda NTT terus memberikan imbauan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat dengan melakukan patroli Imbauan dan pencegahan gangguan Kamtibmas.
Seperti yang dilakukan oleh personil yang bertugas KP. Flobamora XXII-3014 dipimpin Aipda Yoki Safitriyanto bersama empat personil lainnya dengan patroli Pesisir di Pesisir pantai Sulamanda, Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, Senin (13/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Personil Ditpolairud memberikan imbauan prokes kepada warga yang ditemui untuk tidak melanggar Prokes sesuai ketentuan yang berlaku dan terapkan pola hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarang.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dengan 5M yakni menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, makan-makanan yang bergizi dan menjaga jarak serta hindari mobilisasi yang tidak perlu", ucap Aipda Yoki Safitriyanto.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun cairan kimia berbahaya. "Karena dapat merusak ekosistem laut dan terumbu karang", tegasnya.
Semoga dengan adanya kegiatan Imbauan ini masyarakat lebih paham tentang tugas dan keberadaan personil polairud dilapangan. Dan masyarakat lebih menyadari kemudian menghindari cara penangkapan ikan yang dapat membahayakan diri sendiri dan ekosistem laut.
"Kami juga ingatkan kepada para Nelayan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan pelayaran. Tetap perhatikan kondisi cuaca dan lengkapi alat keselamatan", tandasnya.