PPKM Level IV, Polda NTT Bersama TNI dan Sat Pol PP Gelar Ops Yustisi di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka mewujudkan wilayah NTT yang bebas dari Covid 19, Polda NTT bersama TNI dan Sat Pol PP melakukan kegiatan Operasi gabungan dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat kota Kupang.
Kegiatan yang melibatkan dua orang anggota Provost Polda NTT, dua orang personel TNI AD, dua orang personel POM AU serta 17 orang personel Sat Pol PP ini menyasar Kelurahan Namosain dan depan Unwira Kupang.
Kabidhumas Polda NTT membenarkan perihal tersebut, Jumat (6/8/2021).
"Kegiatan Operasi gabungan Yustisi dan kegiatan patroli beri imbauan prokes ini dilaksanakan dua kali yakni pagi hari dan sore hari"ujar Kabidhumas Polda NTT.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut didapati pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 60 orang pada pagi hari, sore hari juga ada 42 orang dengan pelanggaran yang sama.
"Kepada pelanggar, diberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi"tandasnya.
Untuk diketahui kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari, mengingat wilayah NTT ada tiga kabupaten yang masuk dalam PPKM Level IV salah satunya Kota Kupang.