Irwasda Polda NTT Ajak Semua Pihak Untuk Ikut Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Pungli di Era Pandemi Covid-19

Irwasda Polda NTT Ajak Semua Pihak Untuk Ikut Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Pungli di Era Pandemi Covid-19

ntt.tribratanews.com – Irswada Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si., selaku Ka UPP Provinsi NTT menghadiri kegiatan Sosialisasi Kota Bebas Dari Pungli di Era Pandemi Covid-19 di Hotel Aston, Kota Kupang, Rabu (2/5/2021) pagi.

Kegiatan ini mengambil tema” Membangun Pola Pikir dan Budaya Kerja di Era Pademi Covid-19 dan Terwujud Kota Bebas Pungli". Dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur NTT Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT Johanna E. Lisapaly, S.H., M.Si., dan Ketua Tim Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Tni (Mar) Edy Jatmiko beserta Tim, Inspektur Daerah Provinsi NTT dan Asisten Bidang Pengawasan Kejati NTT serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda NTT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Asisten Sekda Provinsi NTT dan Ketua Tim Satgas Saber Pungli Pusat  beserta Tim yang telah hadir dalam kegiatan ini.

"Pada kesempatan ini kami juga mohon kesediaan bapak sekda untuk memberikan sambutan sekaligus secara simbolis melakukan pencanangan kota bebas dari pungutan liar di masa pandemi covid-19. Kepada Brigjen Pol Tni (Mar) Edy Jatmiko beserta Tim, kami ucapkan selamat datang di bumi flobamorata, semoga kehadiran bapak beserta tim dalam rangka sosialisasi dapat menambah wawasan kami dan semakin menguatkan komitmen kita bersama untuk memberantas pungutan liar", ucap Irwasda Polda NTT.

Irwasda Polda NTT juga menjelaskan bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur Ini telah terbentuk 17 UPP, yang terdiri dari 1 UPP provinsi dan 16 UPP Kabupaten/kota, terdapat 6 Kabupaten yang belum memiliki UPP , yaitu Kabupaten Malaka, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Nagekeo, Manggarai Timur Dan Sabu Raijua. 

"Kita rencanakan dalam waktu dekat dapat dibentuk UPP di 6 Kabupaten tersebut sehingga dapat meningkatkan efektifitas pencegahan dan pemberantasan pungli di jajaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)", jelasnya.

Secara total sudah dilaksanakan 198 kali sosialisasi dengan jumlah peserta sebanyak 6.970 orang, sedangkan giat intelijen diarahkan pada sentra pelayanan publik seperti jembatan timbang, Kantor Samsat, Kantor Dukcapil, Badan Pertanahan dan lain sebagainya. Meskipun giat pencegahan lebih diutamakan, namun bukan berarti UPP tidak melakukan penindakan, sepanjang tahun 2019 dan 2020 telah dilakukan 5 kali penindakan terhadap pelaku yakni yaitu pungli juru parkir, pungli petugas retribusi di terminal, pungli oknum petugas Dinas Pariwisata dan penyelewangan bansos kepada masyarakat.

"Tolak ukur keberhasilan pemberantasan pungli bukanlah pada semakin banyaknya angka penindakan, tetapi pada peningkatan kesadaran bahwa pungutan liar adalah musuh bersama yang harus kita lawan dan hilangkan, sebagaimana instruksi bapak Presiden yang secara tegas dan keras menyatakan perang terhadap pungli karena telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara", tegasnya.

"Oleh sebab itu kami mengharapkan peran serta dan kepedulian dari semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar guna mendukung pembangunan nasional, khususnya pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang kita cintai ini", ajaknya.

"Semoga melalui pelaksanaan sosialisasi ini dapat menambah pemahaman, wawasan dan semakin menguatkan komitmen kita bersama untuk memberantas pungutan liar", tandasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 75 orang peserta, yaitu dari instansi pemerintahan, dan seluruh upp Kota / Kabupaten di Provinsi NTT.

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda NTT dan Ketua Tim Satgas Saber Pungli Pusat bertukar cendramata. Dan selanjutnya kegiatan dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Ibu Asisten Sekda Provinsi NTT dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.