Cek Posko Tangguh Kelurahan Liliba, Kapolda NTT Pastikan Prokes Berjalan Dengan Baik
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., melakukan pengecekan Posko Tangguh Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Selasa (2/6/2021) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam pengecekan ini, Kapolda NTT didampingi Karoops Polda NTT Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H., Kabiddokkes Polda NTT Kombes Pol. dr. Sudaryono, Koorspripim Polda NTT AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda NTT Kompol Melkisedek.
Pengecekan yang dilakukan oleh Kapolda NTT ini untuk memastikan Protokol kesehatan di Posko Tangguh Kelurahan Liliba berjalan dengan baik.
Kedatangan Kapolda NTT bersama rombongan disambut oleh Kapolres Kupang Kota Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, S.I.K., dan Lurah Liliba Bapak Viktor A. Makoni, S.Sos serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI AD dan Babinsa Dirgantara. Selanjutnya Kapolda NTT diarahkan untuk mencuci tangan dan peninjauan posko PPKM berskala Mikro.
Dalam kesempatan itu Kapolda NTT mendapat penjelasan dari Ka Posko yang didampingi oleh Lurah Liliba, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam penjelasannya diketahui bahwa keberadaan posko khususnya penanganan Covid-19 terhadap warga Kelurahan Liliba selama ini sangat membantu. Ini dibuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 tercatat ada warga Kelurahan Liliba sebanyak 401 orang terkonfirmasi positif dan saat ini tersisa 1 orang yang dirawat di Rumah Sakit Rujukan Pemerintah yakni RS. Leona.
Kapolda NTT menyampaikan Ada dua hal yang menjadi atensi Bapak Presiden antara lain penanganan covid - 19 dan Pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah tidak melarang kegiatan masyarakat, namun masyarakat harus taat dan mematuhi protokol kesehatan dengan Memakai Masker", kata Kapolda NTT.
"Saat ini tingkat ketersediaan kapasitas tempat tidur untuk pasien masih cukup memadai namun perlu diwaspadai karena Covid-19 di Provinsi NTT masih ada", ungkapnya.
Ia pun berharap sinergitas TNI Polri dan Pemda terus ditingkatkan. "Situasi pandemi Covid-19 belum selesai dan perlu penanganan serius dari semua unsur", harapnya.
NTT termasuk Provinsi yang masuk PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Dalam upaya mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran covid-19.
"Kita tidak boleh berpuas diri. Kita tetap menghimbau dan mengontrol masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan", tegasnya.
"Program Vaksinasi Nasional sementara berjalan dan tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M dan 3 T dalam menekan angka penularan Covid-19 karena pasca Vaksinpun sangat dimungkinkan untuk terkena Covid-19", terangnya.
Sementara itu, Lurah Lilba menyampainkan bahwa keberadaan peraturan daerah (Perda) sangat membantu dalam upaya menekan dan memberikan efek jera kepada masyarakat.
"Selama ini Kelurahan Liliba telah melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada masyarakat namun perlu membutuhkan kesadaran masyarakat",jelas lurah Liliba.