Diterapkannya PPKM Level IV di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Gencarkan Patroli malam
ntt.tribratanews.com,- Masuknya wilayah Kota Kupang dalam PPKM Level IV membuat jajaran Polda NTT giatkan kegiatan untuk menekan angka kenaikan kasus di wilayah tersebut.
Seperti yang diakukan Ditsamapta Polda NTT pada Jumat (30/7) malam, melakukan kegiatan patroli dalam rangka menciptakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (prokes) kepada masyarakat Kota Kupang.
Kegitan yang dipimpin oleh Kasipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda NTT Kompol Matheus Anus, S.H.,M.H. ini melibatkan personel 26 personel yang terdiri dari 15 orang personel Raimas, satu orang Rantis dan 10 orang Bintara Remaja.
Kasipasdal Subditdalmas Kompol Matheus Anus, S.H., M.H menjelaskan bahwa, patroli ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan memberikan teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Mari kita sama-sama membantu Pemerintah dalam memerangi Virus Covid-19 ini, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ajak Kompol Matheus Anus, S.H., M.H.
Kegiatan menyasar tempat-tempat yang biasanya menjadi pusat keramaian seperti Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Terminal, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol dan Batas kota serta Penginapan / kos-kosan.
Saat menyambangi pusat perbelanjaan petugas memberikan imbauan agar menggunakan masker saat berjualan dan melayani pelanggan.
Tim patroli juga menyambangi pasar malam, kampung solor untuk memberikan himbauan kepada para pembeli dan pemilik warung agar tidak melayani makan di tempat lewat dari pukul 20.00 wita sesuai surat edaran walikota mengenai PPKM level 4 di kota Kupang.
Tim Patroli juga menyambangi Rs. Lerik kota untuk memantau situasi dan memberikan himbauan kepada anggota piket jaga agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Selanjutnya tim Patroli menyambangi tempat lokalisasi untuk memberikan teguran agar di atas jam 20.00 wita tidak ada aktivitas masyarakat dan membubarkan beberapa pemuda yang mendatangi tempat tersebut.
"Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel Samapta juga memberikan teguran kepada pelanggar prokes"tandasnya.