Personel Ditbinmas Polda NTT Gelar Kegiatan Imbauan Kamtibmas di Kelurahan Naikoten 1

Personel Ditbinmas Polda NTT Gelar Kegiatan Imbauan Kamtibmas di Kelurahan Naikoten 1

Tribrtanewantt.com, Kota Kupang - Personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTT menggelar kegiatan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Naikoten 1, RT 23 dan RT 24, RW 009, Kota Kupang, pada Selasa (28/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditbinmas Polda NTT juga memberikan sarana kontak berupa peralatan olahraga kepada warga setempat sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Sarana kontak ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut serta mendorong aktivitas positif di kalangan masyarakat, khususnya pemuda.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar salah satu personel Subdit Bintibsos yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan imbauan, personel Ditbinmas juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Langkah ini penting untuk mencegah dan menangani potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Warga Kelurahan Naikoten 1 menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Ditbinmas Polda NTT. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Penyerahan peralatan olahraga juga diapresiasi karena memberikan kesempatan bagi warga, terutama generasi muda, untuk beraktivitas positif dan menjaga kesehatan.

Kegiatan imbauan Kamtibmas ini adalah bagian dari program rutin Ditbinmas Polda NTT untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan warga. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.