Cegah Tindak Pidana Narkoba di Daerah Destinasi Wisata Super Premium, Ditresnarkoba Polda NTT Gelar Rakernis Fungsi Narkoba
ntt.tribratanews.com,- Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Narkoba jajaran Polda NTT di aula Rupatama Mapolda NTT, Rabu (8/9/2021).
Kegiatan Rakenis kali ini mengangkat tema Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba di Daerah Destinasi Wisata Super Premium dan dibuka oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol. Sigid Haryadi, S.I.K.
Para peserta Rakernis terdiri dari Kasat Narkoba, Kaurbinops Narkoba serta satu orang anggota dari Polres jajaran Polda NTT.
Rakernis ini merupakan saran untuk menganalisis dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan tugas-tugas selaku penyidik sesuai yang diamanatkan dalam UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan masukan terkait peningkatan sinergitas antara penyidik Polri dengan Instansi terkait dan memberikan solusi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana”ujar Dirresnarkoba Polda NTT dalam sambutannya.
Dimasa Pandemi Covid 19 dan menjelang normalisasi kehidupan masyarakat, dalam pelaksanaan penegakan hukum dalam memberantas narkoba terutama di tempat-tempat desitinasi wisata sehingga diharapkan kedepan daerah wisata NTT menjadi destinasi wisata super premium yang bebas dari narkoba serta memberi rasa aman terhadap wisatawan baik lokal maupun wisatawan manca negara.
Untuk diketahui Rakernis Narkoba ini menghadirkan pembawa materi dari Kepala BNN NTT, Kajati NTT, Kadis Kesehatan, Kepala Balai POM dan Kadis Pariwisata NTT. Dijadwalkan hari Kamis tanggal 9 September 2021, seluruh peserta Rakenis akan melaksanakan latihan menembak di lapangan Gegana Satbrimobda NTT.