Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Giat Patroli Tempat Kerumunan
ntt.tribratanews.com - Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memantau penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polda NTT, Personel Ditsamapta Polda NTT menggelar patroli dialogis di Kota Kupang, Rabu (8/9/2021) Malam
Kegaiatan Patroli ini dipimpin oleh Danton Raimas
Aipda Imanuel Robby Kolis dan Bripka Dicson H. Lay bersama 22 personel Raimas Polda NTT menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan maupun rawan terjadinya kerumunan.
Rute patroli kali ini yakni di mulai dari Mapolda NTT, jalan El Tari, Jalan Frans Seda, Liliba, Penfui, Lasiana, jalan Timor Raya Oesapa, Jalan Palapa dan kembali ke Mapolda NTT.
Danton Raimas Aipda Imanuel Robby Kolis Mengatakan sasaran dari patroli ini yakni tempat rawan terjadinya tindak kejahatan dan rawan terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
"Pelaksanaan kegiatan patroli dengan menyasar tempat tempat strategis dan ramai dikunjungi masyarakat, yang ada dalam Kota Kupang berupa Pantai Lasiana, Terminal dan beberapa Homestay, dan jalan Protokol yang berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas, termasuk pelanggaran Prokes", ujar Aipda Imanuel Robby Kolis.
Dikatakannya kegaiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan mencegah terjadinya penyebaran covid 19.
"Kita tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan mengingatkan masyarakat yang ditemui untuk segera kembali ke rumah karena telah melewati batas waktu PPKM", katanya.
"Masyarakat juga Kami tetap himbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan", pungkasnya.