Begini cara Bhabinkamtibmas Lookeu Polres Belu Polda NTT Mediasi Kasus
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Desa Lookeu Polres Belu Brigpol Valentinus Pada, SH, rabu (12/4/17),melakukan mediasi kasus sapi yang masuk ke lahan pertanian milik Paulinus Lau (33) tahun,warga dusun Klauhalek, desa Lookeu, Kec.Tasifeto Timur, Kab.Belu.
Akibat tindakan sapi milik Vinsensius Loi, sebagian besar tanaman padi di lahan Paulinus rusak dan kenyataan ini dibuktikan oleh Brigpol Valen yang sempat turun ke sawah memastikan benar tidaknya laporan dari Paulinus.
Dalam mediasi tersebut, dewan desa ternak yang turut hadir dalam mediasi ini mengungkapkan bahwa setiap hewan ternak yang masuk ke lahan perkebunan masyarakat dan merusak tanaman, maka pemilik ternak wajib membayar ganti rugi setiap tahanan yang rusak.
Menimbang kerugian yang diterima oleh pemilik lahan, akhirnya pemilik sapi dalam mediasi ini memberikan seekor sapi betina kepada Paulinus sebagai biaya ganti rugi.
Pada kesempatan tersebut, atas saran Brigpol Valen, kedua belah pihak menuangkan kesepakatan ini dalam kertas (hitam di atas putih), dan kemudian ditanda tangani bersama.
Di akhir mediasi, Bhabin Bhabinkamtibmas Lookeu menghimbau kepada warga terutama yang memiliki ternak, agar ternaknya harus di ikat/dikandangkan agar hal yang sama tidak terulang kembali/
Himbauan Bhabin ini disambut positif oleh warga dusun Klauhalek dan berjanji akan menjaga dengan baik hewan ternak mereka agar tidak menimbulkan masalah.