KAPOLDA NTT HADIRI PENGUKUHAN SEMBILAN PULAU TIDAK BERPENGHUNI
ntt.tribratanews.com, - Rombongan Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda NTT menghadiri kegiatan pengukuhan nama pulau di Kabupaten Rote Ndao Sabtu (14/5/16). Tepat pukul 08.00 dengan menggunakan KRI Karang Pilang - 981 rombongan Gubernur bertolak dari Dermaga Mako Lantamal VII menuju Kabupaten Rote Ndao.
Sebanyak sembilan buah pulau yang tidak berpenghuni dikukuhkan namanya oleh Gubernur NTT Drs Frans Lebu Raya yakni pulau Usu, Pulau Kelapa, Pulau Ketapang, Pulau Kelor, Pulau Nusa Boti, Pulau Kerang, Pulau Bonak, Pulau Tujuh dan yang terakhir pulau Singo Edan. Salah satu Pulau yang ditandatangani prasasti oleh Kapolda NTT yakni Pulau Ketapang.
Rombongan Gubernur NTT dan Forkopimda NTT disambut dengan dipakaikan Topi Ti'ilangga oleh Bupati Rote Ndao. Dalam sambutannya Gubernur Nusa Tenggara Timur mengatakan dengan penandatanganan dan pengukuhan ini, kita menunjukkan kepada dunia bahwa ini adalah pulau dan kepulauan yang dimiliki Indonesia dan agar pulau - pulau kita tidak di cap pulau yang tidak berpenghuni dan Gubernur juga menjanjikan akan membangun sebuah jembatan yang akan menghubungkan pulau usu dan pulau Rote Daratan.
Tepat pukul 15.00 wita seluruh rombongan meninggalkan pulau Usu dengan menggunakan speed boad menuju KRI Karang Pilang-981 dan selanjutnya bertolak menuju Kupang.