LIMA PERSONIL POLDA NTT JALANI SIDANG BP4R

LIMA PERSONIL POLDA NTT JALANI SIDANG BP4R

ntt.tribratanews.com,- Wakapolres Sikka Kompol Rudy Junus Jacob Ledo, SIK memimpin langsung Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 5 pasangan personil POLRI di Aula Kemala Polres Sikka.

Wakapolres Sikka didampingi oleh Sekretaris Sidang, yakni Kabag Sumda Polres Sikka KOMPOL Alex K. Rapangula. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni para Tokoh Agama, 5 pasangan calon pengantin, Orang tua / Wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari Cab. Sikka dan para tamu undangan lainnya.Ke-5 pasangan tersebut terdiri dari 1 orang anggota Polres Sikka dan 4 orang lainnya anggota Brimob Polri Den B Pelopor. Hingga usai, kegiatan sidang berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Untuk diketahui bahwa, Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri yang sangat berat.