Wakapolda NTT Sambut Masyarakat Kelurahan Bello dalam Kegiatan Jumat Curhat untuk Meningkatkan Keamanan dan Kesejahteraan
ntt.tribratanews.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan "Jumat Curhat" bersama masyarakat di RT 06 RW 03 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Polda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat utama Polda NTT, seperti Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., dan beberapa pejabat terkemuka lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta sejumlah warga Kelurahan Bello.
Dalam sambutannya, Wakapolda NTT menyampaikan terimakasih kepada ibu Yohana yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan Jumat Curhat.
Ia juga berbicara tentang tugas barunya sebagai Wakapolda NTT, mengatakan bahwa dia baru menjabat selama 5 hari, dan meminta penerimaan dari masyarakat Kupang.
Wakapolda mengundang masyarakat untuk bercurhat atau menyampaikan segala hal terkait keamanan.
Warga Kelurahan Bello menyampaikan terima kasih kepada Polri dan bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Babinsa yang telah menjaga keamanan di wilayah mereka. Mereka menyatakan bahwa banyak masalah dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, seperti kasus yang tidak sampai ke Polsek Maulafa.
Beberapa warga juga mengusulkan bantuan berupa mesin pompa air (sumur bor) untuk mendukung pertanian di daerah mereka.
Selain itu, ada usulan terkait terminal bayangan yang perlu diaktifkan kembali untuk menjaga keamanan dan kelancaran berlalulintas.
Selain itu, ada permasalahan terkait tilang yang menjadi keluhan warga. Warga berharap ada teguran atau arahan terkait perizinan mengemudi yang bisa diberikan selain denda.
Wakapolda NTT mengapresiasi upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan menekan kasus dengan pendekatan restorative justice.
Wakapolda juga mencatat peran penting bhabinkamtibmas dan pihak pemerintah setempat dalam menjaga keamanan.
Terakhir, terkait masalah tanah bermasalah, warga diminta untuk menyelesaikannya secara hukum dan berhati-hati dalam penggunaan lahan tersebut.
Kegiatan "Jumat Curhat" ini mencerminkan upaya Polda NTT untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.