Wakapolda NTT Didampingi Irwasda Polda NTT Ikuti Rakorwas Kompolnas dan Polri T.A. 2021 Melalui Zoom Meeting
ntt.tribratanews.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., didampingi Irwasda Polda Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas dan Polri Tahun 2021 melalui Zoom Meeting yang di laksanakan di aula Lantai II Mapolda NTT, Senin (4/10/2021).
Kegiatan Rakorwas Kompolnas dan Polri T.A. 2021 yang dilaksanakan secara virtual ini mengambil tema Efektivitas Pengawasan oleh Kompolnas guna menuju Polri Presisi untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menkopolhukam RI selaku Ketua Kompolnas, Mendagri selaku Wakil Ketua Kompolnas, Kapolri diwakili Wakapolri, Para Ketua Komisi dan Lembaga Negara, Seketaris Kompolnas berserta para Komisioner Kompolnas, Pejabat Utama Mabes Polri, Para Kapolda, Para Irwasda dan Jajaran Seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Rakorwas Kompolnas Polri merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Komisi Kepolisian Nasional dengan Kepolisian Negara Indonesia tertuang dalam nomor 01/X/2017 Kompolnas, dan nomor D 80/X/ 2017, tanggal 9 Oktober 2017, tentang kerja sama dan dukungan tata kerja fungsi tugas dan wewenang di antara Komisi Kepolisian Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Maksud dari pelaksanaan Rakorwas Kompolnas Polri adalah untuk meningkatkan kemitraan dan harmonisasi kerja sama antara Kompolnas dan pengemban fungsi pengawasan internal Polri dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Kompolnas guna menuju Polri Presisi dengan tujuan utama untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi pengawasan ini untuk membahas upaya dan langkah-langkah konkrit dalam peningkatan efektivitas pengawasan oleh Kompolnas.
Adapun ruang lingkup kegiatan rapat koordinasi pengawasan Kompolnas Polri tahun ini adalah pengarahan Ketua Kompolnas pada unsur pengawas kinerja Polri di tingkat Mabes dan tingkat Polda Se-Indonesia, Pengarahan Kapolri pada unsur pengawas kinerja Polri di tingkat Mabes dan tingkat Polda Se-Indonesia. Sosialisasi Eraport, Kompolnas dan perubahan atas peraturan Kompolnas tentang tata cara penanganan saran dan keluhan masyarakat. Serta pembekalan oleh para narasumber berkaitan dengan tema Rakornas pada hari ini yaitu efektivitas pengawasan oleh komponen guna menuju Polri presisi untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri. Dari Rakornas Polri diharapkan adanya keluaran sebagai berikut. Pertama, tergalinya ide-ide kreatif dan membangun dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan oleh kompolnas.
Kedua, terhembuskannya pedoman dalam rangka implementasi reward and punishment atau penghargaan dan dukungan terhadap anggota di lingkungan pengawasan internal Polri.
Tiga, penguatan kerja sama antara Kompolnas sebagai pengawas eksternal dengan pengawas internal Polri dan sebagai konsultan dalam mendukung kinerja Polri yang lebih profesional dan mandiri.
Empat, pengetahuan dan kajian yang didapatkan dari kegiatan Rakorwas akan dijadikan bahan masukan dalam menentukan para bijak penataan regulasi sistem dan metode serta dapat meruba kultur Polri agar lebih baik di masa yang akan datang.
Selanjutnya dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Wakapolri yang menyampaikan bahwa sebagaimana peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Adapun wewenang Kompolnas di antaranya adalah menerima saran dan keluhaan masyarakat mengenai tindakan kinerja Kepolisian dan menyampaikan kepada Presiden. Penanganan pengaduan masyarakat oleh Polri telah diatur dalam Peraturan Kepolisian RI nomor 9 tahun 2018 tetang tata cara Penanganan Pengaduan masyarakat dilingkungan Polri.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pernyataan oleh Menkopolhukam RI selaku Ketua Kompolnas sekaligus membuka resmi kegiatan Rakorwas Kompolnas dan Polri Tahun Anggaran 2021.