ntt.tribratanews.com -
Kasus kriminal (crime total) untuk TW II (bulan April s/d Juni) 2016 di wilayah hukum Polres Belu, turun 0,89 % dimana pada TW I terdapat 224 kasus namun pada TW II turun menjadi 222 kasus. Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Belu AKP Apolinario Da Silva, SH, saat memberikan paparan di Rapat Gelar Operasional TW II di aula lantai 2 Polres Belu, sabtu (23/7/16).
Sementara Crime cleared kata Kabag Ops pada TW II turun 32, 7 % dimana pada TW I terjadi 211 kasus namun pada TW II terjadi 142 kasus,Clearance Rate turun 30 %, crime rate turun 0,51 % dan crime clock tetap.Kasus yang paling dominan terjadi selama TW II adalah penganiayaan ringan. Sementara Sisa tunggakan kasus pada TW I sebanyak 12 kasus dan pada TW II sebanyak 80 kasus.
“Polsek yang menyelesaian kasus tertinggi pada TW II adalah Polsek Raihat dengan 5 kasus disusul Polsek Lasiolat 3 kasus dan urutan ke-3 diraih Polsek Rinhat dengan 3 kasus.Polsek yang menduduki peringkat terbawah dalam penyelesaian kasus selama TW II 2016 adalah Polsek Malaka Timur dengan 0 penyelesaian dari 1 kasus yang dilaporkan, disusul Polsek Sasitamean dengan 0 penyelesaian dari 2 kasus yang dilaporkan dan urutan ke-3 Polsek Lamaknen dengan 2 kasus diselesaikan dari 6 kasus yang ditangani. Sementara Kasus Laka Lantas naik 82,3 % dimana pada TW I: 17, TW II: 31 kasus sedangkan Jumlah pelanggaran lalu lintas turun 5, 6 %. Pada TW I: 898 pelanggar, TW II:847 pelanggar”lanjut Kabag Ops Polres Belu.
Terkait dengan paparan Kabag Ops tersebut, Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA,SIk yang memimpin Rapat Gelar Operasional Anev Kamtibmas ini meminta KA.SPKT harus pro aktif mengecek data kasus yang terjadi di Polsek jajaran sehingga data yang diperoleh akurat/ sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kapolres Belu juga meminta Kabag Ops Polres Belu untuk buatkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan Festival Crossborder Atambua mengingat kegiatan tersebut selalu diadakan setiap tahun.dan penanganan kasus TW II ini.
Rapat ini juga berisi arahan dan penekanan dari Waka Polres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere, SH,kepada Sub Satker agar wajib melihat kembali kertas RKA-KL terkait penyerapan anggaran dan untuk Pengajuan rencana kebutuhan ke Polres tanggal 5 setiap bulannya. Pelaksanaan Gelar operasional ini lanjut Waka Polres Belu, harus di sikapi secara serius oleh para Sub Satker karena Gelar Operasional (GO) adalah sebagai sarana Anev sehingga untuk kedepan sehari sebelum pelaksanaan GO, para Sub Sateker menyerahkan bahan paparannya di Bagian Operas Polres Belu.