Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Pulau Ende Gelar Pelayanan SKCK Door To Door

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Pulau Ende Gelar Pelayanan SKCK Door To Door

ntt.tribratanews.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Personil Polsek Pulau Ende, Polres Ende menggelar pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Door To Door di wilayah hukumnya, Rabu (28/4/2021).

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Pulau Ende Ipda Kamaludin dan Kanit Intelkam Polsek Pulau Ende Bripka Hartono bersama anggota Polsek dengan sasaran warga di Dusun Puutara II, Desa Puutara, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende.

Kapolsek Pulau Ende menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu Program Kapolri yang ke enam dalam 100 hari kerja Kapolri.

“Bahwa Polri memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat, dengan situasi dan kondisi saat ini yang masih dalam Pandemi Covid -19, agar menghindar dari kerumunan terkait dengan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian”, jelas Kapolsek Pulau Ende.

Dengan adanya Pelayanan SKCK Door to Door, masyarakat sangat mendukung dan akan sangat efektif bahwa anggota Polri khususnya Polsek Pukau Ende akan menjemput bola kepada masyarakat yang mana membutuhkan pelayanan SKCK dengan mendatangi rumah masyarakat dan memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat.