Tingkatkan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolda NTT Sidak ke Satpas SIM Polresta Kupang Kota
ntt.tribratanews.com - Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Kupang Kota, Selasa (1/11/2022).
saat tiba, Kapolda NTT langsung meninjau ruang ujian teori dan ruang pendaftaran pembuatan SIM. Kapolda juga menyempatkan meninjau proses ujian tes drive di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.
Hal ini dilakukan guna melihat langsung proses pelayanan pemberian Surat Ijin mengemudi atau SIM A maupun SIM C kepada warga pemohon, mulai dari proses pendaftaran, ujian teori hingga ujian praktek.
Kepada media usai sidak, Kapolda NTT mengatakan sidak ini merupakan perintah langsung Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dimana tempat pelayanan publik harus bersih dari pungutan liar atau pungli agar pelayanan kepada masyarakat dapat tertata baik dan maksimal.
"Sesuai perintah Presiden dan Kapolri bahwa semua unit pelayanan publik bersih dari pungli maka hari ini, saya meninjau kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan tadi langsung melihat alur pembuatan SIM kepada masyarakat", terang Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Dikatakannya, segala temuan dalam kegiatan ini tentu akan dievaluasi sehingga segera dilakukan pembenahan guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Tentunya segala temuan di lapangan akan kita benahi secepatnya, kita tata agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat", tandas Kapolda NTT.