Polres Sumba Barat Tangkap Satu Pelaku Pencurian Motor, Satu Masih Buron
ntt.tribratanews.com - Polres Sumba Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa, 10 September 2024, di kos-kosan Jalan Cakrawala, Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, IPTU Gede Santoso, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Korban, Helberd Suan, terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan dari pintu kamarnya.
Saat memeriksa, korban mendapati pelaku sedang mendorong sepeda motor miliknya yang terparkir sekitar 20 meter dari kamar kosnya. Korban segera berlari keluar dan menghentikan aksi pelaku.
Menurut Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/IX/2024/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 10 September 2024, pelaku yang panik melepaskan sepeda motor dan melarikan diri setelah melemparkan batu ke arah korban.
Lemparan batu tersebut hanya mengenai pintu kamar kos dan membangunkan saksi, Melkianus Talo Goro, yang kemudian melihat pelaku kabur dengan sepeda motor lain bersama temannya.
Tim Gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh IPTU Gede Santoso bergerak cepat setelah menerima laporan.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sekitar pukul 20:00 WITA, pelaku berinisial ATG (22) berhasil ditangkap di Desa Gaura, Kecamatan Laboya Barat, dan kini diamankan di Rutan Polres Sumba Barat. Pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pencarian.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih milik korban dengan nomor polisi ED 2833 DB dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan pelaku.
Polres Sumba Barat terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya dan memastikan keadilan bagi korban serta keamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat," tegas IPTU Gede Santoso.