Tim Gabungan Buser Polres Sumba Timur dan Sumba Barat mengamankan DPO Spesialis Curanmor
ntt.tribratanews.com - Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat kembali mengamankan pelaku spesialis Curanmor jaringan antar Kabupaten MN (21) warga Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Senin (4/03/2019) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH., M.H. saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Rabu Sore (6/3).
Lanjutnya, Saat ini pelaku telah diamankan dan dalam penanganan penyidik Polres Sumba Timur.
Terdata tiga unit ranmor yang dicuri oleh pelaku di tiga lokasi berbeda dan dari keterangan pelaku, satu unit motor Honda Beat berhasil diamankan petugas.
"Pelaku MN ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) curamor yang masuk jaringan antar kabupaten. Kelompok mereka inilah yang selama ini meresahkan warga di Sumba Timur, mereka merupakan spesialis curanmor dan juga terlibat pencurian Handphone dan uang di ATM milik nasabah,” jelas Kapolres Sumba Timur.
”Pelaku merupakan pengembangan oleh Tim Buser tiga pekan lalu. Saat itu Tim Buser berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan 4 unit ranmor hasil curia", terangnya.
”Tim Gabungan Polres Sumba Timur akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor di wilayah Sumba Timur, guna menekan angka pencurian yang meresahkan warga Sumba Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ini merupakan komitmen Polres Sumba Timur dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol yang menjadi penyakit masyarakat seperti pencurian ternak, curanmor, aniaya, trafficking, ilegal logging, premanisme dan radikalisme. ( Rf )