Ciptakan Pilkades Tahun 2019 Yang Aman dan Damai, Polres Belu : Depankan Etika dan Moralitas
ntt.tribratanews.com - Selasa (15/10/2019), di gedung Betelalenok, Atambua, Kepolisian Resor Belu bersama TNI dan Pemerintah daerah kabupaten Belu, menggelar rapat koordinasi.
Rapat yang dibuka Wakil Bupati Belu, Drs.JT.Ose Luan ini turut dihadiri Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.H.,M.Si, Dandim 1605 Belu, Letkol Inf. Ari Dwi Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius G. Loe Mau, Para Camat Se-Kab Belu, Para Kabag, Kapolsek jajaran, Kapospol, Kanit dan Bhabinkamtibmas, para Penjabat Kepala Desa, para Calon Kepala Desa serta Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Rapat koordinasi ini memuat beberapa agenda yakni pernyataan sikap dan penandatangan deklarasi damai oleh para calon kepala desa dari 32 desa pada 8 kecamatan di kabupaten Belu.
Deklarasi damai ini juga turut ditanda-tangani para saksi antara lain Kapolsek, Camat dan para ketua panitia pilkades di desa.
Kepada awak media,
Kapolres Belu mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya deklarasi damai ini sebagai langkah mengajak seluruh calon kepala desa, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif terhadap pelaksanaan Pilkades tahun 2019 di kabupaten Belu.
“Ini sebagai bentuk komitmen para calon untuk menciptakan Pilkades yang damai, sejuk dan lancar selama pelaksanaan Pilkades tahun ini”, kata Kapolres Belu.
Lanjutnya, Kapolres Belu mengatakan cara menciptakan lingkungan yang kondusif yaitu dengan cara mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pilkades serentak 2019.
Pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019 ini akan dilaksanakan di 32 desa pada 8 Kecamatan antara lain kecamatan Lamaknen, Lamaknen Selatan, Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak, Raimanuk, Nanaet Duabesi, Lasiolat dan kecamatan Raihat.