Ditsamapta Polda NTT Gelar Psikotes Pegang Senpi
ntt.tribratanews.com - Untuk memenuhi syarat bagi personel polri yang memegang senjata api (Senpi), Direktorat Samapta mengelar Psikotes di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, Jalan Cak Doko, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (5/3/2019).
Peserta psikotes bukan hanya personel yang sudah memiliki izin memegang senpi, ada juga diikuti personel calon pemegang senpi.
Psikotes diikuti oleh 135 personel diantaranya seluruh Perwira Ditsamapta Polda NTT dan Bintara Ditsamapta Polda NTT yang dipimpin oleh Kasie Nego Ditsamapta Polda NTT Kompol Donce Fernandez dan Kasubbag Renmin AKP Magdalena Gollu Mere, S.H.
Kasie Nego Ditsamapta Polda NTT Kompol Donce Fernandez mengatakan pelaksanaan psikotes akan mengetahui kemampuan personel dalam mengendalikan diri saat memegang senjata.
"Hasil pisikotes akan sangat menentukan layak atau tidak personel memegang senpi, dinilai penting dalam penggunaan senjata api untuk mengetahui tingkat emosi penggunanya", ujarnya.
"Psikotes ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan senpi. Tes tersebut merupakan persyarakan wajib untuk mengetahui keadaan jiwa pemegang senpi, apakah layak atau tidak dipinjamkan senjata api oleh kesatuan, baik untuk memperpanjang izin atau pengajuan baru", tambahnya.
"Selain tes psikologi, ada juga penilaian dari pimpinan untuk mengetahui karakter dari personel yang akan memegang senjata", katanya
"Setiap peserta mengerjakan soal yang sudah disiapkan pihak Biro SDM bagian Psikologi yang dipimpin oleh Ipda Juan Arturo Djara, M. Psi. dan tim untuk melihat hasil yang akan keluar nantinya", pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Remnin AKP magdalena Gollu Mere, S.H., juga menyampaikan ujian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan psikologi personel dalam melaksanakan tugas di lapangan terutama Personel yang memegang senjata api.
Penggunaan senpi diatur dalam Perkap no 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. (G)