Temuan Ditlantas Polda NTT: Traffic Light Mati di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com - Sejumlah traffic light di Kota Kupang, NTT, tidak berfungsi dengan baik, bahkan beberapa di antaranya sudah tidak beroperasi selama berbulan-bulan. Direktorat Lalu lintas Polda NTT melalui Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT melakukan survei di beberapa titik di wilayah Kota Kupang pada Kamis (7/3/2024).
Survei dipimpin oleh Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT, AKP Yohana Endah Neno, S.H., dilakukan di beberapa pertigaan, termasuk di pertigaan Subasuka-Kelapa Lima, pertigaan Pulau Indah-Oesapa Barat, dan pertigaan Oesapa Timur di Jalan Timor Raya.
Selanjutnya, survei dilakukan di Pertigaan Bimoku Jalan Timor Raya, Pertigaan Oepura Jalan Jenderal Soeharto, cabang Indosko Jalan Amabi, dan Pertigaan Jalan Alfons Nisnoni.
Ditlantas Polda NTT langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan traffic light yang tidak berfungsi.
"Segera kami tindak lanjuti adanya lampu traffic light yang sudah tidak berfungsi ke Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Provinsi NTT untuk segera diperbaiki," ujar Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, S.I.K.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Ditlantas Polda NTT dan Sat Lantas Polresta Kupang akan menurunkan anggota pada jam-jam sibuk untuk membantu kelancaran pengguna jalan setempat. Pihaknya juga akan memastikan apakah traffic light tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Pemkot Kupang atau Pemprov NTT.
Direktur Lalu lintas Polda NTT memastikan bahwa anggota Ditlantas Polda NTT segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki traffic light yang tidak berfungsi. Dari hasil survei, terdapat tiga titik lampu lalulintas yang tidak berfungsi, yakni di lampu merah pertigaan Jalan Pulau Indah Kilometer 7 Oesapa Barat dan lampu merah di Pospol Oesapa Timur.