Tekan angka kriminalitas, Bhabinkamtibmas harus bentuk forum komunikasi
Polres Belu - Babinkamtibmas Polres Belu, siang kemarin, senin (11/1/16),mengikuti rapat analisa & evaluasi bulanan Bhabinkamtibmas di aula lantai 2 Polres Belu. Pada rapat siang kemarin, para Bhabin diberi pembekalan oleh Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH, Waka Polres Belu KOMPOL JAKOB SEUBELAN, SH, Kabag Ops Polres Belu AKP APOLINARIO DA SILVA, SH dan Kasat Binmas Polres Belu AKP I NENGAH SUTAWINAYA, SH. Dalam mengatasi persoalan yang sering terjadi, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu berkomunikasi aktif dengan warga desa binaannya sehingga dengan sendirinya bisa menekan kriminalitas yang terjadi. Membangun komunikasi salah satunya dengan membentuk forum komunikasi dengan masyarakat yang dianggap berpengaruh di lingkungan untuk mengajak mereka bersama-sama menciptakan kamtibmas dan membantu memecahkan persoalan yang terjadi di lingkungannya. Hal ini diutarakan Waka Polres Belu saat memberikan arahan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu kepada seluruh anggota Bhabin yang hadir siang kemarin. Lebih lanjut Waka Polres meminta para Bhabin harus mengenali lingkungan desa binaannya masing-masing, mengenali kepala desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik untuk mempermudah menjalin komunikasi. ” Kepada bapak-bapak Bhabin ketika turun ke desa-desa, pertama-tama yang perlu diperhatikan adalah kita harus mengenali lingkungan kita. Kita harus tahu nama dan nomor hp dari kepala desa binaan kita,tokoh-tokoh politik, tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Hal ini sangat penting karena tidak selamanya rekan-rekan 1×24 jam berada di desa binaan.jadi apabila terjadi sesuatu di desa binaan kita, kita bisa secepatnya merespon apa yang terjadi di masyarakat dengan adanya komunikasi .
Kaitan dengan proses penyelesaian masalah, Waka Polres Belu menghimbau para anggota Bhabin agar jangan mengabaikan hukum adat yang berlaku di desa binaan dengan tetap memperhatikan undang-undang yang berlaku dan jangan berat sebelah. ” Rekan-rekan Saya minta untuk jangan mengabaikan hukum adat yang berlaku di desa binaan rekan-rekan dan dalam proses penyelesaian masalah, rekan-rekan tidak berat sebelah artinya tidak memihak diantara kedua belah pihak. Kalau ada denda, usahakan jangan memberatkan pelakunya. Saya ambil contoh, akhir-akhir ini sering terjadi masalah tanah. Seperti yang bapak Kapolres sampaikan tadi, bahwa Kita jangan memberikan jaminan yakni kepada orang yang kita menyelesaikan masalah tersebut. Kita harus berpatokan pada aturan yang berlaku dalam setiap penyelesaian masalah karena kalau kita memberikan janji-janji, janji itu akan dipegang oleh masyarakat.
Waka Polres Belu juga menyinggung tentang potensi banjir, dan tanah longsor yang kemungkinan besar akan terjadi karena saat ini telah memasuki musim hujan. “Kita sekarang memasuki musim hujan, kepada para bhabin wajib mendatakan mana daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan terjadinya longsor dan daerah rawan banjir kemudian data itu harus dikirim ke Bag ops. Selain itu, rekan-rekan juga harus mengetahui cara penanggulangan bencana alam. Sebelum menutup arahan, Waka Polres menambahkan agar para bhabin harus mempunyai buku saku, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di tengah-tengah masyarakat.