Sebanyak 42 anggota Polres Sumba Timur dimutasi
Polres Sumba Timur - Kepolisian Resor Sumba Timur kembali melakukan mutasi, sebanyak 42 orang anggota yang terdiri dari 2 Perwira dan 40 Bintara. Pada Kesempatan apel pagi Senin (11/1/2016) Kompol Yulius Ola Kabag Sumda Polres Sumba Timur membacakan nama nama anggota yang akan dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Kapolres Sumba Timur nomor KEP/11/I/2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polres Sumba Timur
Tujuan dari pada mutasi tersebut yaitu sebagai penyegaran untuk setiap anggota Polres Sumba Timur dan juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di Polres Sumba Timur demi terwujudnya pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.