Tahanan Sakit, Satuan Tahti Polres Rote Ndao Berikan Obat kepada Tahanan
ntt.tribratanews.com,- Tugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) diantaranya menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres, melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari situ Sat Tahti Polres Rote Ndao selalu rutin melakukan perawatan terhadap tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres mulai dari kebutuhan mandi cuci kakus (MCK) sampai dengan kebutuhan perawatan kesehatan.
Seperti yang dilakukan hari ini, ada dua orang tahanan yang mengeluh sakit demam dan pilek, Sat Tahti langsung bergerak cepat untuk melakukan tindakan penanganan dengan berkoordinasi dengan Si Dokkes untuk pemberian obat.
Setelah mendapat obat dari Si Dokkes, petugas Piket Sat Tahti Bripka Dhanik Febrianto langsung menyerahkannya kepada tahanan yang sakit diantaranya SR (33) dan RDS (43).
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Rote Ndao IPDA Godfriet E. S. Mail mengatakan bahwa pemberian obat kepada tahanan yang sedang mengalami sakit ringan, merupakan salah satu bentuk pelayanan dan perawatan tahanan.
“Ini merupakan bagian dari pelayanan, mereka adalah tahanan dan sudah menjadi tanggung jawab kita (Sat Tahti) untuk menjaga dan mengobati apabila ada yang sakit. Tadi kita langsung berikan obat dari Si Dokkes sesuai dengan keluhan sakitnya, semoga mereka lekas sembuh,” ujar Kasat Tahti.
Apabila ada tahanan yang sakit berat akan dilakukan koordinasi dengan Si Dokkes, kalau perlu dirujuk ke Rumah Sakit maka akan dikawal untuk penanganan dan pengobatan lebih lanjut, imbuhnya.