ntt.tribratanews.com -
Pengendara Sepeda Motor yang terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas baik sebagai Korban maupun sebagai Tersangka, diakibatkan karena tidak disiplinnya pada saat mengendarai kendaraan cenderung melebihi kecepatan yang ditetapkan, lebih muatan, bonceng tiga tanpa helm, zig zag/ugal-ugalan, tabrak lari dan lain-lain bahkan banyak pengendara sepeda motor adalah anak di bawah umur.
Hal ini mendorong Aparat Satuan Lalu Lintas yang tidak bosan-bosannya turun ke tengah masyarakat memberikan himbauan kamtibmas tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas kepada masyarakat. Teranyar, anggota Sat Lantas Pores Belu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Belu Iptu Johan Kurniawan, SIK, turun menyapa masyarakat dan membagikan brosur, tepatnya di wilayah pasar baru Atambua, Jumat (8/7/16) pukul 13.00 wita.
Didampingi Kanit Patwal Aipda Mathernus Klau, SH dan anggota, unit Dikyasa dan anggota Min Ops Lantas, Kasat Lantas Polres Belu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak yang terjadi jika mengendarai kendaraan di bawah umur dan tanpa dilengkapi dengan helm saat berkendara. Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih bijaksana dalam memberikan perhatian kepada anak-anaknya dengan tidak mengijinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor.
“fenomena yang terjadi sekarang ini, banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memikirkan resiko yang terjadi bahkan pada umumnya mereka berboncengan lebih dari 2 orang,kebut-kebutan dan tidak memakai helm. Hal ini harus Kita sikapi secara serius salah satunya dengan mengajak peran aktif orangtua untuk bisa mendidik mereka karena Kita tahu secara emosi mereka anak-anak masih labil sehingga belum sadar akan dampak yang terjadi” kata Kasat Lantas.
Brosur sederhana yang dibagikan Kasat Lantas Polres Belu berisi sebuah ilustrasi ringan dimana seorang ayah yang melatih anaknya sampai bisa membawa motor sendiri kemudian anak tersebut berangkat sekolah dengan tidak memakai helm dan berujung pada kematian karena kecelakaan lalu lintas.