SAT LANTAS POLRES BELU GOES TO SCHOOL
ntt.tribratanews.com - Para pelajar masa kini identik dengan pelanggaran lalu lintas. Mereka (pelajar) yang masih kategori di bawah umur, begitu labilnya mengendarai sepeda motor tanpa memikirkan resiko yang akan diterima. Ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan para pengguna jalan raya sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap minggunya selalu ada. Hal ini disadari betul oleh Satuan Lalu Lintas Polres Belu melalui Unit Dikyasa, yang gencar memberikan penyuluhan kepada masyarakat melalui program Polisi sahabat anak, Police Goes To School dan juga Police Goes To Campus. Di bulan pembuka tahun 2017, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Bripka M.Ramla, SH, memberikan penyuluhan kamseltibcar lantas kepada siswa/i jurusan Otomotif SMKN 1 Atambua, sabtu (14/1/17). Berdiri di depan kelas, Kanit Dikyasa yang didampingi anggota, menghimbau pelajar untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya. Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang Kanit adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan. “Saya bilang sama mereka kalau naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan lebih dari satu. Kalau yang belum cukup umur tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM”kata Kanit. “tertib berlalu lintas bukan saja untuk keselamatan mereka tapi juga keselamatan pengguna jalan yang lain. Kalau sudah kecelakaan baru nanti menyesal. Mudah-mudahan apa yang Kita sampaikan diresapi oleh pelajar ”harap Kanit Dikyasa.