Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Hukum Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Bhayangkari Daerah NTT Menghadirkan Narasumber Polwan

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Hukum Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Bhayangkari Daerah NTT Menghadirkan Narasumber Polwan
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Hukum Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Bhayangkari Daerah NTT Menghadirkan Narasumber Polwan

ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka HKGB ke 69 tahun 2021, Bhayangkari Daerah NTT menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan secara Hukum Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Rabu (6/10/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Rupatama Mapolda NTT ini menghadirkan salah satu pembicara atau narasumber dari Polwan Polda NTT.

Narasumber dari Polwan ini adalah Kabagsumda Polres Kupang AKP Bertha Hangge, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT.

"Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar Bhayangkari sebagai bagian Keluarga Besar Polri dapat memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari esensi dari Undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)"ujar AKP Bertha Hangge, S.H., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Evi Lotharia Latif, S.H., dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Youke Kliment. Sedangkan para peserta sosialisasi ini terdiri dari Bhayangkari Daerah NTT, perwakilan Polwan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda NTT.

Dikesempatan tersebut juga Bhayangkari Daerah NTT memberikan bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat di kota Kupang yang terdampak dari pandemi Covid 19. Kepada tenaga kesehatan di RSB Titus Uly Kupang, Ketua Bhayangkari Daerah NTT juga menyerahkan tali asih sebagai ungkapan perhargaan dan apresiasi atas penanganan pasien Covid 19 di kota Kupang.