Sasar Pertokoan di Kota Kupang, Personil Ditsamapta Polda NTT Disiplinkan Prokes 5M Kepada Warga
ntt.tribratanews.com - Personil Ditsamapta Polda NTT terus berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan demi mempersempit penularan Covid-19 sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan patroli pencegahan dan penangganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) di wilayah Kota Kupang, Rabu (6/10/2021) dari pagi hingga siang hari.
Patroli yang bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan pencegahan covid-19 di wilayah hukum Polda NTT ini dilakukan oleh 11 personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT dipimpin oleh Danton 1 Kompi 2 Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra S.Tr.k.
Patroli ini dilaksanakan dengan cara menyambangi toko satu persatu dan mengimbau kepada pemilik toko maupun pengunjung tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Selain menyambangi langsung para Pemilik toko maupun pengunjung, Personel Ditsamapta Polda NTT mengingat kepada Security Bank untuk selalu memberikan imbau untuk para nasabah agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat agar meminimalisir penyebaran covid-19.
Imbauan Prokes juga dilakukan melalui pengeras suara sepanjang jalur patroli yang dilewati kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, sering-sering mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi mengungkapkan bahwa, kegiatan patroli dan imbauan ini dilakukan rutin dua kali sehari, yaitu siang dan malam dalam rangka antisipasi kerawanan kriminalitas di wilayah hukum Polda NTT dan juga mengingatkan kepada masyarakat, pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.
”Harapan kita dengan seringnya melakukan patroli dan imbauan, akan tercipta kondusifitas dan memutus mata rantai covid 19, karena ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.