Sosialisasi Divisi Hukum Polri Di polda NTT
ntt.tribratanews.com – Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Drs. Victor G. Manoppo M.H. membuka sosialisasi Divisi Hukum Polri yang dilaksanakan di Hotel Sotis Kupang , (14/8).
Dalam kesempatan tersebut hadir Tim Sosialisasi dari Divisi Hukum Polri, Pejabat Utama Polda NTTdan Kasubagrenmin Satker Polda NTT.
Sosialisasi ini sendiri menyangkut Perkap no 18 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas perkap 13 tahun 2015 tentang tata cara pemberian tunjangan kinerja bagai pegawai dilingkungan Polri dan perkap no 2 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan Kapolri .
Wakapolda dalam sambutannya mengatakan kepada peserta agar memperhatikan materi dari tim Sosialisasi sehingga nantinya bisa mendapatkan informasi yang komfrehensif sehingga bisa disampaikan dijajaran.