SOSIALISASI BAHAYA RADIKALISME
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka membahas upaya penanggulangan terorisme dan radikalisasi yang berkembang belakangan ini , Dir Intelkam Polda NTT An. Kombespol Musa Tampubolon, SH., SIK.M.Si sebagai Kaopsda Kontra Radikal dan Deradikalisasi Polda NTT, Kabankesbangpol Prov. NTT Dra. Sisilia Sona dan Ketua Sinode GMIT NTT An. Pdt DR. Mery Kolimon. Senin tanggal 15 Februari 2016 Pukul 09.00 Wita yang bertempat di RRI Kupang, para nara sumber memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang upaya pemerintah dan tokoh agama dalam mencegah terorisme dan radikalisasi di daerah Provinsi NTT.
Dir Intelkam Polda NTT dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa faham radikal dapat di ukur dari tindakan baik perorangan dan kelompok yang melakukan kekerasan maupun ego kelompok, untuk tahun 2016 Polri lebih meningkatkan giat dalam penangan dan pencegahan terorisme karena telah menambah anggaran operasional bagi Polri. Sejak Oktober 2015 Polda NTT telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pengawasan 1x24 jam di pusat keramaian, tempat hiburan dan rekreasi, terminal darat dan pelabuhan laut. Dalam kesempatan tersebut Dir Intelkam menghimbau masyarakat agar lebih peka dan sesegera mungkin melaporkan kegiatan-kegiatan masyarakat atau kelompok yang mencurigakan terkait radikalisme.
Kabankesbangpol Prov. NTT Sisilia Sona pun ikut memberi penjelasan bahwa telah di bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) yang di ketuai Kaban Kesbangpol Prop. NTT dan memberi penjelasan bahwa sudah dilakukan pertemuan dengan para Bupati se-NTT dalam menangkal aksi terorisme dan radikalisasi maka di harapkan para warga baru melaporkan kepada RT dan RT dapat meneruskan hingga ke Kecamatan untuk mengontrol kegiatan masyarakat. Pada kesempatan tersebut Kaban Kesbangpol menghimbau untuk masyarakat agar belajar agama yang benar dan mengontrol pergaulan anak dalam lingkungan keluarga serta peka terhadap lingkungan sekitar, namun bila menemukan kecurigaan segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Dalam kesempatan itu pula Ketua Sinode GMIT ibu Pdt. DR Mery Kalimon untuk penanggulangan terorisme dan radikalisasi menjelaskan dalam konteks ke agamaan yakni Kristen Protestan GMIT telah menyuarakan kepada para pendeta untuk sambah jemaat/masyarakat dan memberdayakan ekonomi masyarakat maupun agar jematnya berperan aktif dalam melakukan pengawasan dari tingkat Wilayah hingga rayon tentang kegiatan masyarakat maupun kelompok yang berbasis social. Ketua Sinode GMIT menghimbau agar Indonesia ber keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia karena bila adanya ketimpangan strata sosial maka hal ini sangat berpeluang besar untuk di manfaatkan oleh kelompok tertentu.
Pada kesempatan dialog interaktif tersebut , di terima call dari pendengar RRI Kupang bahwa telah terjadi di SD 1 Sikumana terhadap pelajar berupa ajakan oleh orang yang tidak dikenl, namun hal itu di gagalkan oleh security sekolah karena melihat kejadian tersebut. Pendengar menyarankan agar dilakukan sosialisasi dari tingkat SD hingga Universitas Tinggi tentang Terorisme dan Radikalisasi.
Dir Intelkam Polda NTT menyampaikan bahwa setiap kegiatan atau adanya aktifitas yang dilakukan organisasi atau masyarakat pendatang yang di curigai dengan modus-modus penawaran sesuatu barang, hadiah atau sesuatu yang gratis agar diwaspadai dan dapat menginformasikan kepada petugas kepolisian atau telp ke Dir Intelkam 08129417183 dan email : [email protected] .