Serius Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Belu Deteksi Peredaran Narkoba Lewat Jasa Pengiriman
ntt.tribratanews.com,- Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Reserse Narkoba mewaspadai adanya peredaran Narkoba yang diselundupkan para pengedar lewat jasa pengirima barang atau jasa ekspedisi.
Keseriusan Polrii ini ditunjukkan dengan melakukan pengecekan dan pengawasan barang barang paketan yang ada di jasa pengiriman di wilayah Atambua, Kabupaten Belu, sabtu (20/5/2023),
Adapun jasa pengiriman yang menjadi sasaran kali ini yakni kantor cabang lion parcel, kelurahan Bardao, kecamatan Kota Atambua, kabupaten Belu.
Dari laporan yang diterima Humas, Kanit Idik 1, Aipda Rizatama putra bersama Kanit idik II Sat Narkoba, Aipda Juma fali dan satu orang anggota, Melakukan pengecekan barang barang paketan yang ada dijasa pengiriman tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar pukul 12.15 wita, tidak ditemukan barang paketan yang diduga berisi Narkoba.
Kendati demikian, aparat Sat Narkoba mengimbau pihak Lion Parcel untuk melakukan kordinasi dan menginformasikan ke pihak kepolisian, bila menemukan barang paketan yang berisi Narkoba dalam jenis apapun.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Syamsul R,Arifin, Sh mengatakan, pengawasan tersebut dilaksanakan dikarenakan modus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman, menjadi modus baru yang perlu diwaspadai.
"Ini merupakan bentuk antisipasi Kita dalam mencegah praktek peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. Tentunya kegiatan ini tidak berakhir disini, tapi Kita akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jasa pengiriman maupun ekspedisi yang ada diwilayah hukum Polres Belu"kata Kasatres Narkoba.
"Dan tadi dari pihak Lion Parcel sendiri mengatakan, data pengiriman selalu disortir oleh mereka. Walaupun kendalanya jasa pengiriman masih terbatas soal alat pemindaian (scanner) narkotika tapi jika ditemukan barang yang mencurigakan, mereka akan segera berkordinasikan dengan Kita"pungkas Kasatres Narkoba.